Pemprov Bangka Belitung Butuh Regulasi Kuat dan Pengawasan Ketat

BANGKAPOS.COM - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, pemerintah daerah saat ini membutuhkan regulasi khusus terkait hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ).

Menurut Erzaldi, regulasi tersebut dibutuhkan sehingga daerah penghasil LTJ seperti Kepulauan Bangka Belitung tidak dirugikan. Sementara di sisi lain, cadangan energi nasional juga akan terlindungi.

"Kami telah berupaya dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah. Namun, dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, menyebabkan perda tersebut otomatis tidak berlaku," kata Erzaldi.

Baca juga: Diperpanjang Atau Tidak PPKM, Mulai 23 Agustus Dokumen Kesehatan Pelaku Perjalanan Harus Digital

Pernyataan itu disampaikan Erzaldi saat kegiatan Round Table Discussion Hilirisasi Mineral dan LTJ untuk Pertumbuhan Ekonomi yang diselenggarakan Lembaga Kajian Nasional (LKN) secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Erzaldi khawatir bila tidak cepat ada regulasi lain yang mengikat, maka akan berdampak pada Bumi Serumpun Sebalai sendiri.

Sebagaimana diketahui, Bangka Belitung merupakan bagian dari The Indonesian Tin Belt yang sangat berkaitan dengan LTJ.

"Jangan sampai cadangan kita habis karena ada sebagian dijadikan negara lain sebagai cadangannya. Dimanfaatkan sembari mereka mengembangkan teknologi yang mumpuni, kita butuh regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat," ujar Erzaldi.

Saat ini, Pemprov Babel telah membuat Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional tahun 2015 2025 khusus LTJ. Kawasannya juga sudah ditentukan yakni di kawasan Sadai, Bangka Selatan.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memurnikan, namun kegiatan ini belum sepenuhnya diperkuat dengan regulasi dari pemerintah. Mendorong industri pemurnian tersebut, dan apabila perlu swasta dilibatkan," tutur Erzaldi.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021, Jadwal Lama Digelar Akhir Agustus 2021

Sementara itu, Alwin Albar dari PT Timah Tbk menuturkan, estimasi kemampuan produksi monasit PT Timah adalah 1.000 2.000 ton per tahun.

0 Response to "Pemprov Bangka Belitung Butuh Regulasi Kuat dan Pengawasan Ketat"

Post a Comment