Liga 1 2021 Diizinkan Digelar Klub Dapat Sanksi Tak Boleh Bertanding Bila Suporter Berulah
TRIBUNBANTEN.COM â" Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja memberikan izin penyelenggaraan Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2022 kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Senin (23/8/2021).
Pemberian izin di lima hari jelang kick off Liga 1 baru bisa Kapolri lakukan karena harus melihat hasil evaluasi dengan berbagai pihak terkait penyebaran Covid-19.
Meski sudah memberikan izin, Kapolri tetap memberikan persyaratan yakni kompetisi harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bahkan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi jalannya Liga 1 dan Liga 2 nanti, mengingat kompetisi kali ini berjalan dengan fleksibel â" tempat penyelenggaraan bisa berubah sesuai keadaan Covid-19.
âTentunya kegiatan ini akan dievaluasi. Kita evaluasi apabila nanti dari evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak dengan penyelenggaraan tersebut."
"Maka di minggu berikutnya akan ditentukan penambahan terkait lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini terus berlanjut,â kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Alumni Banten Tempati Posisi Strategis di Polri: Jabat Kapolri, Kabareskrim hingga Asisten SDM
âTentunya yang jadi catatan apabila angka Covid-19 mengalami peningkatan, tentunya kita akan melakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan covid di lapangan,â lanjutnya.
Untuk itu, Kapolri meminta kepada seluruh pelaku sepakbola khususnya kepada para suporter klub agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Pada kompetisi Liga 1 2021, suporter dilarang hadir ke Stadion dan juga dilarang mengadakan nonton bareng yang bisa menimbulkan keramaian.
Kapolri juga membeberkan, apabila suporter melanggar ketentuan tersebut maka akan berdampak ke klub yang bisa terkena hukuman hingga dilarang melakoni pertandingan.
0 Response to "Liga 1 2021 Diizinkan Digelar Klub Dapat Sanksi Tak Boleh Bertanding Bila Suporter Berulah"
Post a Comment