Organisasi Pers di Sorong Polisikan Oknum Kader GMNI

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang oknum kader GMNI Sorong, akhirnya dilaporkan ke Polisi oleh Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Papua Barat, dan didampingi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya.
Laporan tersebut atas dasar tuduhan yang disampaikan saat berorasi, dan dinilai telah melecehkan profesi Jurnalis saat memberitakan kelangkaan BBM di Sorong.
Baca juga: Kemitraan Masyarakat, Polinef Suskes Yakinkan Para Ibu Rumah Tangga Untuk Jadi Wirausaha
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Papua Barat, Chanry Andrew Suripatty, usai membuat laporan di Polres Sorong Kota.
"Tuduhan itu sangat memalukan dan menghina profesi kita dalam rumah besar wartawan,"kata Suripatty kepada sejumlah awak media, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Raih Medali Emas, Dimas Sebut Bonusnya Buat Beli Rumah Untuk Sang Ibu
Jujur, kata dia,orasi tersebut telah melecehkan wartawan secara keseluruhan.
"Sehingga, kita berkewajiban untuk menegakkan keadilan dan hari ini kami melaporkan oknum tersebut ke Polres Sorong Kota,"ujarnya.
Intinya, pihaknya tidak memiliki masalah dengan organisasi mana pun, namun yang dilaporkan adalah oknum kader tersebut.
"Padahal, kita dengan kawan-kawan organisasi baik saja, namun tiba-tiba ada bahasa seperti begini,"katanya.
Baca juga: Minta Pemda Lindungi Teluk Berau, Raja Arguni: Kita Buat Aturan Adat
Padahal, pihaknya telah memberikan waktu 1X24 jam untuk permintaan maaf, namun hingga saat ini tidak ditanggapi.
0 Response to "Organisasi Pers di Sorong Polisikan Oknum Kader GMNI"
Post a Comment