Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya Berikut Daftar Namanya

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam rangka evaluasi jabatan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira.

Hal itu tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021.

Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.

"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021).

Surat telegram itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Sembilan perwira yang dicopot yaitu, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono.

Baca juga: Polisi Lalu Lintas yang Tilang Sopir Truk & Minta Bawang Sekarung Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kemudian, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso.

Selanjutnya, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.

Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

 Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

Related Posts

0 Response to "Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya Berikut Daftar Namanya"

Post a Comment