Aktivis HAM Jerman Tuntut Lima Perusahaan Dituduh Dapat Manfaat Kerja Paksa Muslim Uighur

SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Aktivis HAM telah mengajukan tuntutan pidana di Jerman terhadap lima perusahaan. termasuk C&A, Lidl dan Hugo Boss.

Mereka menuduh perusahaan tersebut mendapat manfaat dari kerja paksa di antara penduduk Muslim Uighur China.

Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR) mengatakan telah mengajukan kasus tersebut.

Juga menargetkan dua jaringan supermarket Aldi Nord dan Aldi Sued, setelah melakukan penyelidikan sumber terbuka.

Miriam Saage-Maass dari ECCHR mengatakan sulit bagi organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan bukti yang jelas tentang pelecehan tersebut.

Tetapi cukup bagi jaksa untuk melihat lebih dekat.

Dia mengatakan ada banyak informasi yang muncul untuk menunjukkan kerja paksa sedang terjadi.

Baca juga: Muak dengan AS, Ukraina Buka Hubungan dengan China, Abaikan Pelanggaran HAM Muslim Uighur

“Pertanyaannya adalah apakah menjalin hubungan bisnis bukanlah cara untuk membantu dan bersekongkol dengan kejahatan internasional tersebut,” katanya.

Saage-Maass menambahkan lima perusahaan telah mendaftarkan secara publik dan sukarela pabrik pemasok mereka dari Xinjiang.

Sebuah wilayah China yang menjadi pusat tuduhan kerja paksa, tetapi mungkin hanya puncak gunung es.

0 Response to "Aktivis HAM Jerman Tuntut Lima Perusahaan Dituduh Dapat Manfaat Kerja Paksa Muslim Uighur"

Post a Comment