Perpanjangan PPKM demi memutus penyebaran COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita menyatakan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 merupakan jalan yang harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Meskipun ini akan berdampak dan menambah beban masyarakat menjadi lebih berat. Namun, demi terputusnya mata rantai penyebaran COVID-9, hal ini harus kita jalani," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, perpanjangan PPKM Darurat untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Sebab, katanya, hingga saat ini, rumah sakit di seluruh Indonesia sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya menangani pasien COVID-19.

"Pemerintah telah mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini sangat berat, namun harus dilakukan demi mengurangi penularan dan menurunkan jumlah pasien yang harus ke rumah sakit," katanya.

Baca juga: Presiden: Pemerintah akan bagikan 2 juta paket obat COVID-19 gratis

Terkait dengan berjalannya roda perekonomian dan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dalam masa perpanjangan ini pasar tradisional dan para pelaku UMKM masih boleh berjualan.

"Namun demikian, waktu dan pengunjungnya dibatasi serta dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Secara teknis pemerintah daerah yang akan mengaturnya," kata Sonny.

Bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2 juta berupa paket obat, sedangkan untuk masyarakat terdampak, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun.

"Kebijakan itu tentu pahit. Bukan hanya bagi rakyat kecil, tapi juga bagi semua rakyat Indonesia. Semoga saja, kebijakan yang pahit ini laksana obat ataupun jamu yang dapat menyembuhkan kita semua," ujar Sonny.

Baca juga: Epidemiolog: Perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali tepat

Ia menegaskan COVID-19 bisa menyerang siapa saja. Untuk itu, dia mengajak semua pihak bekerja sama mengatasi pandemi COVID-19.

Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah juga mengingatkan semua orang atas keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail tentang kepedulian dan keikhlasan berbagi antarsesama manusia.

Dalam konteks COVID-19, lanjut anggota Komisi VI DPR RI itu, gotong royong dan berbagi sesama yang sudah menjadi budaya bangsa Indonesia harus benar-benar diterapkan.

"Budaya kita agar selalu siap peduli dan berbagi dengan para tetangga sedang diuji. Adab kita yang mengatakan bahwa ada sekian kepemilikan kita yang harus juga diikhlaskan buat sesama juga harus dijadikan sebuah peristiwa yang nyata," ujar Sonny.

Baca juga: Kemensos siapkan Rp7,08 triliun untuk bansos 5,9 juta warga
Baca juga: PPKM Darurat diperpanjang, Kemenkes perkuat layanan rumah sakit
Baca juga: Pengamat: Perpanjangan PPKM memang sangat diperlukan

Pewarta: Fauzi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Perpanjangan PPKM demi memutus penyebaran COVID-19"

Post a Comment